📌 Apa itu pajak terpadu penghasilan finansial?
Jika total penghasilan finansial dari bunga dan dividen per tahun melebihi 20 juta won, kelebihannya harus digabung dengan penghasilan terintegrasi lain (seperti pendapatan kerja dan usaha) untuk pelaporan pajak penghasilan terintegrasi (Pasal 14 ayat 3 dan Pasal 62 UU Pajak Penghasilan).
💡 Cara menentukan pajak terhitung perbandingan pajak
① Pajak terhitung pajak terpadu = 20 juta won×14% + tarif progresif×(penghasilan finansial di atas 20 juta won + jumlah Gross-up tambahan + jumlah penghasilan terintegrasi lain − pengurangan penghasilan terintegrasi) − kredit pajak dividen
② Pajak terhitung pajak terpisah (pembanding) = seluruh penghasilan finansial×14% + tarif progresif×(penghasilan terintegrasi lain − pengurangan penghasilan terintegrasi)
→ Di antara ① dan ②, jumlah yang lebih besar menjadi pajak terhitung akhir (perbandingan pajak menurut Pasal 62 UU Pajak Penghasilan). Ini memastikan wajib pajak yang masuk pajak terpadu tetap membayar setidaknya pajak setara tarif pemotongan di sumber (14%).
🏛️ Penerapan Gross-up (tambahan dividen)
• Batas 20 juta won diisi berurutan dari penghasilan bunga → dividen non-Gross-up → dividen subjek Gross-up, dan hanya sisanya yang masuk pajak terpadu
• Untuk kelebihan dividen subjek Gross-up, 11% ditambahkan ke dasar pengenaan pajak penghasilan terintegrasi, lalu jumlah yang sama dikurangkan dari pajak terhitung sebagai kredit pajak dividen
• Kredit pajak dividen memiliki batas tertentu (agar sesuai tujuan perbandingan pajak dan tidak turun di bawah pajak pajak terpisah), sehingga pajak nyata bisa sedikit lebih tinggi daripada hasil kalkulator ini
⚠️ Catatan
• Keuntungan piutang nonoperasional (27,5%) disederhanakan dan tidak dibedakan dari penghasilan bunga umum di kalkulator ini
• Pajak penghasilan daerah (10%) ditampilkan sebagai tambahan terpisah atas pajak terhitung akhir
• Kalkulator ini hanya untuk referensi; pajak pelaporan sebenarnya sebaiknya dicek melalui simulasi Hometax NTS atau konsultan pajak
• Sumber: Pasal 14, 17, 56, dan 62 UU Pajak Penghasilan
📊 Kalkulator Pajak Terpadu Penghasilan Finansial
Jika total penghasilan bunga dan dividen melebihi 20 juta won per tahun, jumlah yang lebih besar antara pajak terhitung pajak terpadu dan pajak terhitung pajak terpisah (pembanding) menjadi pajak akhir. Perhitungan ini mencerminkan Gross-up (tambahan dividen 11%) dan kredit pajak dividen.
✅ Karena total penghasilan finansial tahunan (bunga+dividen) tidak melebihi 20 juta won, pemotongan pajak 15,4% sudah menyelesaikan pajak terpisah. Tidak perlu perbandingan dengan pajak terpadu.
| Metode | Pajak terhitung (nasional) | Catatan |
|---|---|---|
| ① Metode pajak terpadu | — | 20 juta won×14% + tarif progresif (penghasilan finansial di atas batas+Gross-up tambahan + penghasilan terintegrasi lain − pengurangan) − kredit pajak dividen |
| ② Metode pajak terpisah (pembanding) | — | Seluruh penghasilan finansial×14% + tarif progresif (penghasilan terintegrasi lain − pengurangan) |
Panduan kalkulator pajak terpadu penghasilan finansial
Mengapa pajak terpadu penghasilan finansial disebut pajak "perbandingan"?
Pajak terpadu penghasilan finansial tidak sekadar menerapkan tarif progresif. Pajak ini membandingkan pajak terhitung dari pajak terpadu dengan pajak terhitung pajak terpisah yang hanya memakai tarif pemotongan di sumber 14%, lalu menetapkan jumlah yang lebih besar sebagai pajak akhir (Pasal 62 UU Pajak Penghasilan). Tujuannya adalah agar saat penghasilan finansial berpindah ke pajak terpadu, wajib pajak tetap menanggung pajak minimal setara tarif pemotongan di sumber, sehingga penghasilan finansial berpenghasilan tinggi tidak bisa menurunkan beban pajak di bawah tarif pemotongan melalui berbagai pengurangan.
Hubungan Gross-up dan kredit pajak dividen
Dividen badan domestik dibayarkan dari laba yang sudah dikenai pajak badan, sehingga jika juga dikenai pajak dividen pribadi akan terjadi pajak berganda. Untuk menyesuaikannya, dividen badan domestik yang masuk pajak terpadu dan menjadi subjek Gross-up ditambahkan 11% untuk menaikkan dasar pengenaan pajak penghasilan terintegrasi, lalu jumlah yang sama dikurangkan dari pajak terhitung sebagai kredit pajak dividen. Hasilnya, wajib pajak dividen akan merasakan efek penyesuaian pajak berganda yang berbeda tergantung pada lapisan tarif progresifnya.
Menentukan apakah melewati 20 juta won dan urutan penghasilan
Batas 20 juta won dihitung dari gabungan penghasilan bunga dan dividen, dan urutannya diisi menurut aturan pajak: penghasilan bunga → dividen yang bukan subjek Gross-up → dividen subjek Gross-up. Artinya, jika penghasilan bunga saja sudah mencapai 20 juta won, seluruh dividen menjadi kelebihan yang masuk pajak terpadu. Jika ada dividen subjek Gross-up, bagian ini dihitung paling akhir sebagai kelebihan dan dikenai tambahan 11%.