🌐 ID

💰 Kalkulator tunjangan libur mingguan

Menghitung tunjangan libur mingguan yang dibayarkan kepada pekerja yang masuk penuh pada hari kerja yang ditetapkan selama satu minggu, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Gaji mingguan (kerja + libur)
Gaji kerja
Tunjangan libur mingguan
Tunjangan libur mingguan per bulan (4.345 minggu)
Gaji bulanan (kerja + libur):
Tunjangan libur mingguan per tahun
Gaji tahunan:
Gaji bersih bulanan (perkiraan)
Gaji bersih tahunan (perkiraan):
PANDUAN

Panduan tunjangan libur mingguan

📌 Pasal 55 Undang-Undang Ketenagakerjaan
• Pengusaha harus memberikan sedikitnya satu hari libur berbayar per minggu kepada pekerja yang masuk penuh pada hari kerja yang ditentukan selama satu minggu
• Tunjangan libur mingguan = (jam kerja per minggu ÷ 40 jam) × 8 jam × upah per jam
• Satu minggu berarti 7 hari termasuk hari libur
• Tunjangan libur mingguan hanya berlaku untuk pekerja dengan jam kerja minimal 15 jam per minggu (jika kurang, kalkulator ini otomatis menampilkan 0 won dan alasannya)
• Upah minimum per jam 2026 adalah 10,320 won, dan peringatan akan muncul jika upah yang dimasukkan lebih rendah
• Pekerja masa percobaan dapat menerapkan 90% dari upah per jam selama 3 bulan pertama (dengan pengecualian, misalnya kontrak kurang dari 1 tahun)

💡 Contoh perhitungan
• Upah per jam 10,000 won, bekerja 40 jam per minggu
• Tunjangan libur mingguan = (40 ÷ 40) × 8 × 10,000 = 80,000 won
• Gaji mingguan = 400,000 won + 80,000 won = 480,000 won

⚠️ Catatan
• Jika ada absen, terlambat, atau pulang lebih awal di tengah minggu, tunjangan libur mingguan tidak dibayarkan
• Pekerja paruh waktu juga bisa mendapatkannya jika memenuhi syarat
• Pada pekerja bergaji bulanan, tunjangan libur mingguan biasanya sudah termasuk dalam gaji

Apa itu tunjangan libur mingguan?

Tunjangan libur mingguan adalah remunerasi untuk hari libur berbayar yang diberikan kepada pekerja yang masuk penuh pada hari kerja yang ditetapkan selama satu minggu sesuai Pasal 55 Undang-Undang Ketenagakerjaan. Pengusaha harus memberikan setidaknya satu hari libur berbayar per minggu secara rata-rata, dan upah yang dibayarkan untuk hari libur tersebut adalah tunjangan libur mingguan. Karena ini adalah upah untuk hari yang tidak benar-benar dikerjakan, ketentuannya berlaku sama untuk pekerja tetap, pekerja lepas, maupun pekerja paruh waktu selama syaratnya terpenuhi.

Cara menghitung tunjangan libur mingguan

Tunjangan libur mingguan dihitung dengan rumus (jam kerja per minggu ÷ 40 jam) × 8 jam × upah per jam. Misalnya, dengan upah per jam 10,000 won dan bekerja 40 jam per minggu, tunjangan libur mingguan menjadi (40 ÷ 40) × 8 × 10,000 = 80,000 won. Dalam kasus ini, upah kerja 400,000 won ditambah tunjangan libur mingguan 80,000 won sehingga gaji mingguan menjadi 480,000 won. Untuk mengonversi ke gaji bulanan, satu bulan dianggap rata-rata 4.345 minggu lalu gaji mingguan dikalikan 4.345.

Syarat pembayaran tunjangan libur mingguan

Tunjangan libur mingguan hanya muncul jika tiga syarat terpenuhi. Pertama, jam kerja pokok per minggu harus 15 jam atau lebih. Kedua, pekerja harus masuk penuh pada semua hari kerja pokok yang ditetapkan dalam kontrak kerja. Ketiga, pekerjaan harus dijadwalkan juga untuk minggu berikutnya. Pekerja dengan jam kerja sangat singkat di bawah 15 jam per minggu tidak termasuk penerima tunjangan ini.

Hal yang perlu diperhatikan tentang tunjangan libur mingguan

Jika ada absen, terlambat, atau pulang lebih awal di tengah minggu, syarat kehadiran penuh bisa tidak terpenuhi sehingga tunjangan libur mingguan tidak dibayarkan. Namun, keterlambatan dan pulang lebih awal umumnya tidak dianggap sebagai absen; karena itu sebaiknya periksa kontrak kerja atau peraturan perusahaan. Selain itu, pada pekerja bergaji bulanan, tunjangan libur mingguan sering kali sudah termasuk dalam gaji bulanan, jadi periksa komponen slip gaji sebelum meminta pembayaran tambahan.

Upah minimum 2026, masa percobaan, dan estimasi gaji bersih

Upah minimum per jam 2026 adalah 10,320 won. Jika upah yang dimasukkan lebih rendah dari ini, kalkulator akan menampilkan peringatan potensi pelanggaran Undang-Undang Upah Minimum. Untuk pekerja masa percobaan, 90% dari upah per jam dapat diterapkan selama 3 bulan pertama hanya jika masa kontrak kerja minimal 1 tahun (beberapa jenis pekerjaan, seperti pekerjaan manual sederhana, dikecualikan); opsi ini dapat diterapkan melalui pilihan "Masa percobaan 90%" pada kalkulator. Selain itu, dengan opsi "Tampilkan neto", Anda juga dapat memperkirakan gaji bersih dengan tiga metode: tanpa potongan (bruto), potongan perkiraan 4 asuransi sosial, dan pemotongan pajak 3.3% untuk freelancer (potongan perkiraan 4 asuransi sosial merupakan gabungan bagian pekerja untuk dana pensiun nasional, asuransi kesehatan, asuransi perawatan jangka panjang, dan asuransi ketenagakerjaan; jumlah potongan sebenarnya dapat berbeda tergantung perusahaan dan kondisi pribadi).

Pertanyaan umum

Apakah semua orang bisa menerima tunjangan libur mingguan?
Pekerja dengan jam kerja pokok mingguan minimal 15 jam, yang masuk penuh pada semua hari kerja yang ditetapkan, dan yang dijadwalkan bekerja lagi pada minggu berikutnya dapat menerima tunjangan libur mingguan tanpa memandang statusnya: pekerja tetap, pekerja lepas, atau paruh waktu.
Apa rumus menghitung tunjangan libur mingguan?
Tunjangan libur mingguan = (jam kerja per minggu ÷ 40 jam) × 8 jam × upah per jam. Contohnya, dengan upah per jam 10,000 won dan bekerja 40 jam per minggu, tunjangan libur mingguan adalah 80,000 won.
Apakah pekerja bergaji bulanan juga menerima tunjangan libur mingguan secara terpisah?
Tidak. Gaji bulanan pekerja bergaji bulanan umumnya sudah mencakup tunjangan libur mingguan, jadi periksa dulu komponen pada slip gaji.
Kalau ada absen atau terlambat, apakah tunjangan libur mingguan tidak dibayar?
Jika ada absen di tengah minggu, syarat kehadiran penuh bisa tidak terpenuhi sehingga tunjangan libur mingguan tidak dibayarkan. Namun, keterlambatan dan pulang lebih awal biasanya tidak dianggap sebagai absen, jadi sebaiknya periksa kontrak kerja atau peraturan perusahaan.
Kalau kurang dari 15 jam per minggu, apakah benar-benar tidak bisa mendapat tunjangan libur mingguan?
Ya. Pekerja dengan jam kerja pokok mingguan di bawah 15 jam tidak termasuk penerima tunjangan libur mingguan menurut Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalkulator ini otomatis menampilkan 0 won dan alasan jika jam kerja mingguan kurang dari 15 jam.