Memahami Sistem Pajak Properti Komprehensif dan Revisi Terbaru 2026
Pajak Properti Komprehensif (CRET) adalah pajak nasional yang dikenakan pada pemilik properti bernilai tinggi, diperkenalkan pada 2005 dan berperan penting dalam sistem perpajakan kepemilikan properti. Per 2026, CRET dikenakan setiap tahun berdasarkan 1 Juni ketika total harga resmi hunian dan tanah melebihi jumlah tertentu. Menurut statistik Kementerian Ekonomi dan Keuangan serta Layanan Pajak Nasional, wajib pajak CRET pada 2024 berjumlah sekitar 650,000, naik 5% dari tahun sebelumnya, dengan penerimaan pajak sekitar 3.5 triliun won. Perubahan utama 2026: pengurang dasar untuk pemilik satu rumah tetap di 1.2 miliar won (dibekukan sejak kenaikan 2022 dari 1.1B); pemilik dua rumah dialihkan ke tarif umum sementara hanya pemilik tiga rumah atau lebih yang dikenai pajak berat; rasio nilai pasar wajar tetap 100%, sehingga seluruh harga resmi menjadi basis kena pajak; pengurang untuk lansia/pemilik jangka panjang diperluas hingga 80% (usia 60+ dengan kepemilikan 5+ tahun mendapat 20-80%); masa nonpengenaan sementara untuk kepemilikan dua rumah di kawasan target penyesuaian diperpanjang dari 2 menjadi 3 tahun; dan pengecualian rumah pedesaan diperkuat, mengecualikan rumah pedesaan (harga resmi 3 miliar won atau kurang, hingga 2 rumah) dari perhitungan jumlah rumah CRET.