🌐 ID

🎁 Kalkulator Pajak Hadiah ※ Berdasarkan 2026

Hitung otomatis pajak hadiah yang terutang saat mengalihkan harta. Penerapan pengurangan berdasarkan hubungan (pasangan, leluhur garis lurus, keturunan garis lurus) untuk estimasi pajak yang akurat.

(Total harta hadiah yang diterima dari orang yang sama selama 10 tahun terakhir)
(Utang terjamin yang ditanggung penerima. Utang ini dikurangkan dari nilai hadiah dan dikenai pajak keuntungan modal milik pemberi.)
(Dari leluhur garis lurus ke keturunan, dalam 2 tahun sebelum/sesudah registrasi pernikahan atau dalam 2 tahun sejak kelahiran/adopsi anak. Batas gabungan 100M KRW, diberlakukan pada 2024.)
(Hadiah yang melewati satu generasi menambah pungutan 30% atas pajak yang dihitung; 40% jika penerima di bawah umur dan dasar pajak melebihi 2B KRW.)
Pajak Hadiah Terutang
Total Nilai Hadiah
Pengurangan Harta Hadiah
Dasar Kena Pajak
Tarif Pajak yang Diterapkan
Pajak Hadiah yang Dihitung
Kredit Pajak Pelaporan (3%)
Jumlah Bersih yang Diterima (setelah pajak)

Informasi Pajak Hadiah

Pengurangan Harta Hadiah (akumulasi 10 tahun)
• Pasangan: 600M KRW
• Leluhur garis lurus: 50M KRW (anak di bawah umur 20M)
• Keturunan garis lurus: 50M KRW (anak di bawah umur 20M)
• Kerabat lain: 10M KRW
• Lainnya: tidak ada pengurangan

Tarif Pajak Hadiah (progresif)
• Hingga 100M: 10%
• 100M–500M: 20%
• 500M–1B: 30%
• 1B–3B: 40%
• Di atas 3B: 50%

Poin Penting
• Hadiah dari orang yang sama selama 10 tahun dijumlahkan
• Batas pelaporan: dalam 3 bulan sejak akhir bulan saat hadiah diberikan
• Denda tidak lapor: 20% (kurang lapor 10%)
• Denda keterlambatan bayar: 10.95%/tahun

※ Kalkulator ini berdasarkan hukum pajak Korea Selatan

PANDUAN

Pelajari lebih lanjut

01

Apa Itu Pajak Hadiah?

Pajak hadiah dikenakan saat harta diperoleh dari orang lain tanpa imbalan. Hadiah mencakup tidak hanya tindakan hukum seperti kontrak, wasiat, dan trust, tetapi juga setiap kasus ketika harta pada dasarnya dialihkan secara gratis. Misalnya, jika orang tua memberikan 300M KRW kepada anak, pengurangan untuk keturunan garis lurus sebesar 50M KRW dikurangkan, sehingga dasar kena pajak menjadi 250M KRW, lalu tarif progresif diterapkan. Penerima yang membayar pajak hadiah dan harus melapor serta membayar dalam 3 bulan sejak akhir bulan saat hadiah diberikan. Jika tidak melapor, dikenakan denda tidak lapor 20% dan denda keterlambatan bayar 10.95%/tahun.

02

Pengurangan Harta Hadiah: Batas Berdasarkan Hubungan

Pengurangan harta hadiah berbeda berdasarkan hubungan antara pemberi dan penerima dan dijumlahkan selama 10 tahun. Untuk pasangan, pengurangannya 600M KRW; untuk hadiah dari leluhur garis lurus (orang tua, kakek-nenek) sebesar 50M KRW untuk dewasa dan 20M KRW untuk anak di bawah umur. Untuk hadiah kepada keturunan garis lurus (anak), pengurangannya juga 50M KRW untuk dewasa dan 20M KRW untuk anak di bawah umur, sedangkan kerabat lain (dalam 6 derajat darah, 4 derajat semenda) hanya mendapat 10M KRW. Misalnya, jika orang tua memberikan 100M KRW kepada anak dewasa, setelah pengurangan 50M, dasar kena pajaknya menjadi 50M KRW, dikenai pajak 10% sebesar 5M KRW pajak hadiah.

03

Strategi Menghemat Pajak Hadiah

Untuk mengurangi pajak hadiah, maksimalkan batas pengurangan dan pecah hadiah dalam siklus 10 tahun. Misalnya, jika orang tua memberi masing-masing 50M KRW kepada dua anak setiap 10 tahun, total 100M KRW dapat dihadiahkan tanpa pajak. Selama 30 tahun dengan 3 hadiah, 300M KRW dapat dialihkan tanpa pajak. Dengan memanfaatkan pengurangan pasangan (hingga 600M KRW), pasangan dapat masing-masing memberi kepada anak-anak sehingga pengurangan efektif menjadi dua kali lipat. Properti dikenai pajak berdasarkan nilai penilaian resmi, jadi harga pasar yang tinggi dengan nilai penilaian yang lebih rendah akan mengurangi beban pajak hadiah. Hati-hati: jika dinilai sebagai pengalihan dengan harga rendah, pajak hadiah dapat dihitung ulang, jadi selisih dari nilai pasar sebaiknya di bawah 30%.

Pertanyaan umum

Berapa pengurangan yang bisa saya dapatkan berdasarkan hubungan saya dengan pemberi?
Pasangan mendapat 600M KRW, leluhur/keturunan garis lurus mendapat 50M KRW (20M untuk anak di bawah umur), kerabat lain mendapat 10M KRW, dan lainnya tidak mendapat pengurangan. Ini dijumlahkan selama periode 10 tahun.
Berapa tarif pajak hadiahnya?
Berlaku tarif progresif: 10% hingga 100M KRW, 20% untuk 100M-500M, 30% untuk 500M-1B, 40% untuk 1B-3B, dan 50% di atas 3B KRW.
Siapa yang harus melapor dan membayar, dan kapan?
Penerima hadiah bertanggung jawab untuk membayar, dan harus melapor serta membayar dalam 3 bulan sejak akhir bulan saat hadiah diberikan.
Apakah hadiah sebelumnya ikut dihitung?
Ya. Setiap hadiah yang diterima dari pemberi yang sama dalam 10 tahun terakhir dijumlahkan dengan hadiah saat ini untuk menentukan pengurangan dan dasar kena pajak.
Apa yang terjadi jika saya tidak melapor?
Berlaku denda tidak lapor 20% (10% untuk kurang lapor) ditambah denda keterlambatan bayar tahunan 10.95%.