📌 Masa dinas prajurit 2026 (Kantor Administrasi Tenaga Militer)
• TNI AD/Marinir: 18 bulan
• TNI AL: 20 bulan
• TNI AU: 21 bulan
• Petugas layanan sosial (mantan petugas layanan publik): 21 bulan
💡 Standar kenaikan pangkat (skema 2-6-6-sisa)
• Prajurit: masuk dinas~2 bulan
• Prajurit Satu: 2 bulan~8 bulan
• Kopral: 8 bulan~14 bulan
• Sersan: 14 bulan~purna tugas (dipertahankan 4 bulan untuk TNI AD/Marinir, 6 bulan untuk TNI AL, 7 bulan untuk TNI AU)
• Petugas layanan sosial tidak menggunakan sistem pangkat prajurit, jadi pangkat tidak ditampilkan
⚠️ Metode perhitungan
• Tanggal purna tugas = tanggal masuk + jumlah bulan dinas − 1 hari (misalnya: masuk TNI AD pada 2026-01-15, 18 bulan → purna tugas pada 2027-07-14)
• Tanggal kenaikan pangkat adalah perkiraan referensi dan bisa berbeda beberapa hari tergantung pemeriksaan kenaikan pangkat dan kondisi satuan
• Sumber: Kantor Administrasi Tenaga Militer, data pengumuman masa dinas dan kriteria kenaikan pangkat Kementerian Pertahanan
🎖️ Kalkulator Tanggal Purna Tugas
Masukkan tanggal masuk dan cabang dinas untuk menghitung tanggal purna tugas, D-day, progres masa dinas, dan pangkat saat ini berdasarkan masa dinas 2026.
Jika ingin tahu D-day ulang tahun atau ujian, Buka Kalkulator D-Day →
Panduan perhitungan tanggal purna tugas dan pangkat
Tabel Masa Dinas per Cabang (2026)
Pada 2026, masa dinas prajurit di Korea Selatan paling singkat adalah TNI AD dan Marinir dengan 18 bulan, disusul TNI AL 20 bulan, dan TNI AU 21 bulan yang paling lama. Petugas layanan sosial (dulu petugas layanan publik) bertugas selama 21 bulan. Periode ini telah beberapa kali dipersingkat sesuai revisi peraturan pelaksanaan Undang-Undang Layanan Militer dan reformasi pertahanan, lalu ditetapkan final melalui pengumuman Kantor Administrasi Tenaga Militer.
Tabel Standar Kenaikan Pangkat
Pangkat prajurit naik berurutan dari Prajurit → Prajurit Satu → Kopral → Sersan. Setelah pemendekan masa dinas pada 2020-an, standar kenaikan pangkat juga disesuaikan dan memakai skema 2-6-6-sisa. Prajurit bertugas 2 bulan setelah masuk dinas, Prajurit Satu dan Kopral masing-masing 6 bulan sebelum naik ke pangkat berikutnya (2+6+6=14 bulan), lalu sisa masa dinas dijalani sebagai Sersan. Lama masa Sersan berbeda total masa dinas tiap cabang: 4 bulan untuk TNI AD/Marinir, 6 bulan untuk TNI AL, dan 7 bulan untuk TNI AU.
Cara menghitung tanggal purna tugas
Tanggal purna tugas dihitung dengan menambahkan jumlah bulan dinas ke tanggal masuk, lalu dikurangi satu hari. Misalnya, jika masuk TNI AD pada 15 Januari 2026, maka setelah 18 bulan masa dinas tanggal purna tugas menjadi 14 Juli 2027. Tanggal purna tugas aktual dapat bergeser beberapa hari dari hasil hitung karena penempatan satuan, periode cuti, dan revisi peraturan layanan militer.