Informasi Kompensasi Cuti
📌 Sistem Kompensasi Cuti Pegawai Negeri Sipil • Pegawai negeri sipil menerima kompensasi untuk cuti tahunan yang tidak digunakan • Kompensasi = Upah Harian × Hari Tidak Digunakan × Tingkat Kompensasi • Upah Harian = Gaji Bulanan ÷ 30 hari • Tingkat kompensasi biasanya 100% 💡 Kasus yang Memenuhi Syarat • Cuti tidak digunakan dalam periode promosi • Cuti tidak digunakan karena tugas resmi atau kondisi kerja • Cuti yang tidak digunakan saat pensiun (maks. 20 hari) ⚠️ Catatan • Tidak semua cuti yang tidak digunakan mendapat kompensasi • Periksa peraturan promosi cuti di instansi Anda • Kompensasi aktual dapat berbeda menurut instansi • Kalkulator ini hanya sebagai referensi - konsultasikan ke HR untuk jumlah yang pasti