🌐 ID

⚠️ Kalkulator Denda Pajak Penghasilan

※ Kerangka Undang-Undang Pajak Nasional · Menghitung denda tidak lapor, kurang lapor, terlambat bayar, dan kelebihan restitusi.

Denda
Rumus yang diterapkan
PANDUAN

Info Denda

00

Tidak lapor: pajak terutang x 20% (penipuan 40%); wajib pembukuan ganda = max(pajak x20%(40%), pendapatan x0.07%(0.14%)). Kurang lapor: pajak x 10% (penipuan 40%); penipuan pembukuan ganda = max(pajak x40%, pendapatan x0.14%). Terlambat bayar: pajak belum dibayar x hari x 22/100,000 (0.022%/hari, ~8.03%/tahun, berlaku sejak 2022-02-15). Kelebihan restitusi: kelebihan restitusi x 10% (penipuan 40%). Hari dihitung dari hari setelah tanggal jatuh tempo menurut hukum sampai tanggal pembayaran sebenarnya. Hanya untuk referensi; pastikan di Hometax atau dengan agen pajak.

⚠️ Berdasarkan Kerangka Undang-Undang Pajak Nasional Korea

01

Denda tidak lapor dan kurang lapor

Tidak mengajukan sebelum batas waktu akan memicu denda tidak lapor; melaporkan lebih rendah dari kondisi sebenarnya akan memicu denda kurang lapor. Tidak lapor sebesar 20% dari pajak terutang (40% untuk penipuan); kurang lapor sebesar 10% (40% untuk penipuan). Wajib pembukuan ganda yang tidak melapor berdasarkan estimasi dikenai jumlah yang lebih besar antara nominal berbasis pajak dan pendapatan x 0.07% (0.14% untuk penipuan).

02

Cara kerja denda terlambat bayar

Pajak yang belum dibayar dikenai denda terlambat bayar sebesar 22/100,000 (0.022%) per hari, sekitar 8.03% per tahun, dihitung dari hari setelah tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran sebenarnya. Misalnya, membayar 10 million KRW terlambat 100 hari dikenai 10,000,000 x 100 x 0.00022 = 220,000 KRW.

03

Mengurangi denda

Segera lapor terlambat untuk mengurangi denda tidak lapor: potongan 50% dalam 1 bulan setelah batas waktu, 30% dalam 3 bulan, 20% dalam 6 bulan. SPT pembetulan juga mengurangi denda kurang lapor. Namun, denda terlambat bayar terus bertambah sampai dilunasi.

Pertanyaan umum

Berapa besar denda tidak lapor?
20% dari pajak terutang yang tidak dilaporkan (40% untuk penipuan). Wajib pembukuan ganda yang melapor berdasarkan estimasi dikenai jumlah yang lebih besar antara nominal berbasis pajak dan pendapatan x 0.07% (0.14% untuk penipuan).
Berapa tarif denda terlambat bayar?
22/100,000 (0.022%) per hari atas pajak yang belum dibayar, sekitar 8.03% per tahun, dihitung dari hari setelah tanggal jatuh tempo sampai tanggal pembayaran sebenarnya.
Apakah lapor terlambat mendapat potongan?
Ya. Mengajukan dalam 1 bulan setelah batas waktu memotong denda tidak lapor sebesar 50%, dengan potongan yang lebih kecil seiring waktu. Denda terlambat bayar tidak dikurangi.
Apakah ini sama dengan penetapan sebenarnya?
Ini hanya referensi perkiraan. Jumlah sebenarnya mencerminkan potongan dan aturan tumpang tindih, jadi pastikan di Hometax atau dengan agen pajak.